Selasa, 16 September 2014

DPRD kritik makanan untuk calon haji Sumatera Utara

Medan (ANTARA News) - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara mengkritik makanan dan pola penerimaan para calon haji di Asrama Haji Medan.

Dalam kunjungan ke Asrama Haji Medan, Minggu, Ketua Komisi E DPRD Sumut Brilian Moktar meninjau dapur dan aula penerimaan calon haji provinsi ini.

Brilian menilai dapur memasak makanan untuk para calon haji kurang layak dari aspek kesehatan, karena banyak lalat yang beterbangan di area dapur sehingga mengurangi kehigienisanb makanan yang akan disajikan.

Dia menyarankan agar juru masak makanan di Asrama Haji memasang alat pengusir serangga, seperti kipas angin agar tidak menghinggapi makanan.

Dia juga menyarankan buah-buahan untuk para calon haji bukan buah yang banyak meninggalkan air yang memancing lalat seperti semangka.

"Mungkin bisa disajikan pisang. Pisang juga bermanfaat untuk kesehatan dan bagus untuk pencernaan," katanya.

Politisi PDIPerjuangan itu juga mengkritisi pola penerimaan rombongan calon haji yang dinilainya kurang teratur dan memacetkan jalan sehingga menghambat keluarga calon haji yang mengantar para calon haji itu.

"Namun ini kloter dan hari pertama, masih bisa diperbaiki," ujar Brilian./AntaraNe
ws/Editor: Jafar M Sidik

BNN Sumatera Utara bakar barang bukti narkoba di rumah sakit

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara memusnahkan barang bukti narkoba di RSU Pirngadi Medan, Rabu (10/9). Narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 3 kasus yang mereka tangani beberapa bulan terakhir.

"Barang bukti yang kita musnahkan terdiri dari 52 kg daun ganja kering, 88 butir ekstasi dan 11,18 gram sabu-sabu," kata AKBP Joko Susilo, Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sumut di sela-sela pemusnahan.

Dia merinci, ganja disita dari 3 tersangka yang ditangkap di pos polisi lalu lintas Tangkahan Lagan, Brandan, Langkat pada Mei 2014. Ekstasi merupakan barang bukti dari penangkapan seorang tersangka di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, pada Juni 2014.

Sementara itu, sabu-sabu itu bagian dari barang bukti penangkapan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya Dusun Air Batu, Teluk Dalam, Asahan pada Juni 2014.

Joko menambahkan, para tersangka dan berkas kasus-kasus itu sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Mudah-mudahan segera disidangkan," ujarnya.

Para tersangka menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti narkoba ini. Selain itu, perwakilan Polri dan pihak RSU Pirngadi Medan juga hadir di sana.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan dengan cara dibakar di dalam incenerator di Instalasi Pengolahan Air Limbah RSUD Pirngadi Medan. BNN sengaja melakukan pemusnahan di incenerator agar lebih maksimal dan mencegah polusi yang justru bisa meracuni warga/.Merdeka.
com / [mtf]

1,3 Juta Kendaraan di Sumatera Utara Tak Bayar Pajak

Pemprov Sumut akan menghapuskan tunggakan pajak. 

SUMUT - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan menghapuskan atau memutihkan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, ketiga dan seterusnya. Tapi rencana ini menunggu pendapat hukum (legal opinion) dari Jaksa Pengacara Negara, dalam hal ini Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejatisu.

Kadis Pendapatan Provinsi Sumut, H Rajali menjelaskan, kebijakan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahwa hingga Desember 2013 terdapat 1,3 juta unit Kendaraan Bermotor di Sumatera Utara yang tidak melakukan pendaftaran ulang atau pengesahan tahunan berupa pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan  Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan potensi penerimaan sebesar Rp900 miliar lebih. 

Di samping itu banyak pula kendaraan bermotor yang menggunakan nomor polisi non BK dan BB yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara, yang harusnya melakukan BBNKB II atau mutasi antar provinsi ke daerah ini. Ini tentu menjadi penerimaan yang cukup potensial dalam mendukung pendapatan asli daerah.

Pemprov Sumut telah melakukan berbagai upaya, antara lain melalui penyampaian surat peringatan kewajiban pemilik kendaraan bermotor, bekerjasama dengan kantor pos. Petugas mengunjungi secara langsung pemilik kendaraan bermotor, namun hasilnya belum maksimal.

Dalam upaya menggali potensi tersebut, sekaligus dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, Pemprov Sumut merencanakan akan menerbitkan kebijakan terkait dengan pemutihan tunggakan PKB dan BBNKB II dan seterusnya.

"Pemberian keringanan serta penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor," kata Rajali, Kadis Pendapatan Provinsi Sumut kepada wartawan, Jumat, 12 September 2014.

Kebijakan ini didasarkan pada Pasal 59 ayat (1) Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara, yang mengamanatkan bahwa gubernur dapat memberikan keringanan, pembebasan dan insentif pajak.

Selanjutnya, Kadispendasu menguraikan bahwa implementasi kebijakan tersebut adalah berupa  pengurangan pokok pajak PKB yang tidak atau belum dibayar sampai dengan masa pajak tahun 2011 sampai 2012, sebesar 100 persen setiap tahunnya.

Sedangkan pokok pajak PKB untuk Masa Pajak Tahun 2012 s/d  Tahun 2013 yang terutang, dihitung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemberian keringanan BBNKB (ganti nama kepemilikan) untuk pendaftaran ganti nama kepemilikan kendaraan bermotor yang selama ini belum didaftarkan kepemilikannya, termasuk kendaraan bermotor ex mutasi dari luar Provinsi Sumatera Utara, sebesar 100 persen dari pokok BBNKB; disertai dengan penghapusan sanksi administrasi BBNKB.

Pemprov Sumut berharap melalui kebijakan ini, akan terjaring sekitar 30 persen dari tunggakan PKB dan BBNKB akan dapat dicairkan karena dari 1,3 jumlah kendaraan tersebut, tidak seluruhnya merupakan kendaraan yang masih aktif ada yang sudah afkir, hilang, laka lantas, dan permasalahan-permasalahan lainnya, sehingga wajib pajak tidak membayar PKB-nya.

Dengan demikian, selain sebagai upaya intensifikasi, melalui kebijakan ini, Pemprovsu juga sekaligus melakukan pendataan ulang terhadap keberadaan kendaraan bermotor dalam rangka penghitungan target penerimaan PKB pada tahun yang akan datang, demikian tutur Kadispendasu. VivaNews / Satria Lubis/ Medan

 
Design Downloaded from css website templates | blogger tutorials | hd wallpapers download